
KALIANDA, SAYLAMPUNG.ID- Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Radityo Egi Pratama (Egi), berkomitmen mengembalikan marwah jabatan camat sebagai perpanjangan tangan kepala daerah.
Bupati Egi menyampaikan hal itu dalam rapat koordinasi pejabat pemerintah daerah di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, Selasa (17/6/2025).
Egi menyoroti penting peran strategis camat sebagai ujung tombak pemerintahan tingkat kecamatan.
“Setiap kegiatan perangkat daerah menyentuh wilayah kecamatan wajib berkoordinasi dengan camat. Jangan jalan sendiri-sendiri,” tegasnya.
Tak hanya itu, Bupati Egi juga memastikan akan memantau langsung kinerja para camat, termasuk hasil laporan kegiatan di lapangan.
“Rekomendasi camat jangan cuma formalitas. Camat harus tahu wilayahnya, hadir di tengah masyarakat, dan mampu menjawab kebutuhan warga,” tegasnya.
Egi juga menekankan penting transparansi dan respons cepat terhadap aduan masyarakat.
Ia meminta seluruh camat aktif di media sosial (medsos) dan membuka ruang komunikasi dua arah dengan warganya.
“Camat wajib punya medsos, buka telinga, jangan ada aduan tak ditanggapi. Saya tak mau dengar ada pungli. Kita ini pelayan publik. Tugas kita jemput bola, bukan menunggu bola,” tegasnya.
Egi juga mewajibkan setiap perangkat daerah aktif di media sosial dan rutin menginformasikan kegiatan kepada masyarakat.
“Ini era digital. Kita harus terbuka agar masyarakat tahu dan paham yang sedang dan akan kita kerjakan,” kata Egi.
Lewat kebijakan ini, Bupati Egi ingin menegaskan, reformasi pelayanan publik di Lamsel bukan sekadar wacana.
Ia memulai dari hal mendasar: membangun struktur birokrasi rapi, responsif, dan benar-benar hadir untuk masyarakat. (Nsy)